Berita Terkini

Bahas Hasil Verifikasi Administrasi BCAD Kota Probolinggo dalam Rapat Pleno

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Kota Probolinggo dirampungkan tim verifikator KPU Kota Probolinggo. Hasilnya, kemudian diplenokan yang dipantau Komisioner KPU setempat, Kamis (22/6/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, pihaknya telah menuntaskan proses vermin sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Yakni, mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Hal itu sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Hasilnya kami sampaikan dalam rapat pleno hari ini, terutama berkaitan dengan status masing-masing BCAD,” terangnya.

Dalam rapat pleno tersebut, Upik –sapaan akrabnya- mengungkapkan, status sebagian besar BCAD di Kota Probolinggo masih Belum Memenuhi Syarat (BMS). Artinya, BCAD yang statusnya BMS, maka wajib melakukan perbaikan di masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Yakni, 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Kami agendakan rapat koordinasi dengan LO parpol berkaitan dengan hasil vermin ini. Sehingga LO masing-masing parpol bisa mengkomunikasikan hal ini dengan parpol masing-masing, untuk segera dilakukan perbaikan dokumen,” jelasnya. Rencananya, rakor tersebut akan dilaksanakan Sabtu (24/6/2023).

Dalam rapat pleno tersebut, tim verifikator menjelaskan indikator-indikator mana saja yang tidak terpenuhi pada masing-masing BCAD sehingga statusnya dinyatakan BMS. Dalam pleno itu pula, disampaikan hal-hal yang bersifat strategis agar proses perbaikan nanti lebih maksimal. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 942 kali