Berita Terkini

RILIS RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II

Jumlah Pemilih di Kota Probolinggo Tercatat 181.156 Orang PROBOLINGGO – Jumlah pemilih di Kota Probolinggo pada triwulan kedua tahun 2026 tercatat mencapai 181.156 orang. Jumlah itu terdiri dari 88.750 pemilih laki-laki dan 92.406 pemilih Perempuan. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Kamis (2/7/2026). Data pemilih hasil pemutakhiran itu disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Viki Hamzah. “Jumlah pemilih tersebut hasil rekapitulasi di 5 kecamatan dengan 29 keluharan di Kota Probolinggo,” terangnya di hadapan seluruh peserta rapat pleno terbuka. Viki -sapaan akrabnya- mengatakan, dari 5 kecamatan di Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan mencatat jumlah pemilih tertinggi. Yakni, 46.832 pemilih yang terdiri dari n23.133 pemilih laki-laki dan 23.699 pemilih perempuan. Meskipun, jumlah kelurahannya satu lebih sedikit dari empat kecamatan lainnya. Dalam rapat pleno itu juga disampaikan jumlah pemilih baru 78 orang, pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.674 orang, dan perbaikan data pemilih berjumlah 140 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang direkapitulasi pada triwulan pertama, terjadi penurunan mencapai 1.596 orang. “Penurunan jumlah pemilih dari triwulan pertama dan kedua ini disebabkan banyaknya data penduduk non-aktif. Dalam prosesnya, kami menerima ribuan data non-aktif tersebut bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri melalui KPU. Kami kemudian melakukan pencermatan dan memastikan ribuan data itu non-aktif,” jelasnya. Lebih lanjut Viki menyampaikan, data non-aktif tersebut meliputi pindah domisili, meninggal dunia, dan perubahan status menjadi TNI/Polri. Dengan mencoret ribuan data pemilih non-aktif tersebut, KPU memastikan data tersebut tetap akurat dan meminimalisasi potensi data ganda. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, proses pencermatan dilakukan dengan melakukan sinkronasi Bersama stakeholder terkait. Termasuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). “Kami punya tanggungjawab besar menjaga data pemilih ini terjaga validitasnya. Kami juga berharap keterlibatan seluruh masyarakat agar sebagai manifestasi dari semangat meaningful participation,” katanya. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, peserta yang hadir di antaranya Bawaslu Kota Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, Dinas Sosial Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kota Probolinggo, Lapas Klas IIB Probolinggo, dan UPT Dinas Pendidikan Probolinggo Provinsi Jawa Timur.

Bekali Kader Demokrasi, Perkuat Basis Pemilih Kalangan Pelajar

PROBOLINGGO – Sejumlah pelajar SMA/MA/SMK di Kota Probolinggo yang tergabung dalam Kader Demokrasi, terus dibekali pengetahuan mengenai demokrasi dan pemilu. Dengan pembekalan yang intensif, diyakini keterlibatan mereka dalam proses transisi demokrasi melalui akan lebih optimal. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal, Kamis (25/6/2026). “Keterlibatan kita semua dalam arena Pemilu sebenarnya tidak sebatas memilih di TPS. Ruang keterlibatan kita sesungguhnya sangat luas, termasuk di antaranya secara sadar dan aktif menjadi bagian dari Kader Demokrasi,” jelasnya. Diketahui, KPU Kota Probolinggo Bersama Bawaslu dan Bakesbangpol setempat mengisiniasi sebuah komunitas bernama Kader Demokrasi. Mereka ini terdiri dari perwakilan masing-masing sekolah di Kota Probolinggo. Baik SMA/SMK/MA negeri maupun swasta. Komunitas ini dibentuk resmi melalui SK Walikota nomor 100.3.3.3/500/KEP/425/012/2025 tentang Kader Demokrasi Kota Probolinggo tertanggal 31 Desember 2025. Struktur dalam SK tersebut juga melibatkan instansi lainnya seperti Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo dan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Total, ada sekitar 21 pelajar yang tergabung dalam komunitas yang kemudian diberi nama Forum Democraft tersebut. “Karena besarnya tanggungjawab kita bersama, maka dari itu kami merasa perlu mengundang adik-adik semua bersama dengan guru pendamping untuk me-review tugas dan tanggungjawab masing-masing,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Muhammad Sonhadji mengapresiasi semangat yang ditunjukkan para Kader Demokrasi. “Silakan dimanfaatkan dengan baik kesempatan ini. Karena tidak semua pelajar mendapatkan edukasi yang sama seperti kalian,” katanya. Hal senada disampaikan anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta. Ia menegaskan bahwa Kader Demokrasi nantinya diproyeksikan sebagai agen perubahan sosial. “Terutama dalam upaya peningkatan pemahaman pemilih pemula dalam setiap proses demokrasi,” tegasnya. Sementara itu, kegiatan pembekalan tersebut dimanfaatkan pula sebagai ajang diskusi. Seperti halnya yang disampaikan Koordinator Umum Beryl Rasendriya Bhadaf. Ia optimis komunitas tersebut memberikan dampak positif. “Tentunya dengan dukungan Bakesbangpol, KPU, Bawaslu, dan sekolah,” ujar siswi MA Negeri 2 Kota Probolinggo tersebut.

Susun SOP Sosialisasi, Gelar Forum Konsultasi Publik

PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo menggelar Forum Konsultasi Publik, Kamis (26/6/2026). Kegiatan itu diselenggarakan sebagai sarana untuk menerima masukan publik dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Forum tersebut dihadiri sejumlah stakeholder terkait. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo, Bawaslu, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan wartawan. Termasuk di antaranya adalah Kader Demokrasi yang juga merupakan salah satu sasaran sosialisasi. “Kami berharap dalam forum ini mendapat banyak masukan dalam menyusun SOP pelayanan sosialisasi,” ujar Radfan Faisal, Ketua KPU Kota Probolinggo saat memberikan sambutan. “Dengan begitu, kegiatan sosialisasi yang kami lakukan benar-benar memberikan dampak signifikan meningkatkan partisipasi masyarakat,” terangnya. Sejauh ini, sejumlah metode telah dilakukan KPU Kota Probolinggo dalam mengedukasi pemilih agar meningkatkan keterlibatan dalam setiap proses pelaksanaan transisi demokrasi. Baik melalui tatap muka, maupun memanfaatkan sarana media sosial. Terutama dengan sasaran pemilih pemula. Dalam kesempatan itu, Radfan -sapaan akrabnya- menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada Serentak di tahun 2024. Pasalnya, tingkat partisipasi masyarakat di Kota Probolinggo relatif tinggi dan bahkan melampui target nasional. Namun demikian, tantangan menghadapi Pemilu Tahun 2029 diyakini semakin berat. Terutama menghadapi pandangan miopik pemilih yang menganggap Pemilu tidak memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk potensi semakin tingginya pragmatism pemilih.

KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik

PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo terus menyosialisasikan proses pemutakhiran data partai politik atau PPDP. Terlebih, KPU RI menginstruksikan proses PPDP tersebut dilakukan setiap semester. Mulai dari kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor, keterwakilan perempuan, hingga Hal itu sebagai langkah percepatan update informasi mengenai perubahan data, terutama di tengah berakhirnya masa jabatan pengusur partai politik sebelumnya. “Karenanya, kami undangn bapak dan ibu perwakilan partai politik untuk menyamakan persepsi mengenai proses PPDP ini,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal. Dalam sosialisasi yang digelar di aula KPU Kota Probolinggo pada Kamis (18/6/2026) tersebut, hadir partai politik, Bawaslu, Bakesbangpol, Dispendukcapil, dan sejumlah wartawan. Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan informasi mengenai mekanisme PPDP yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah mengungkapkan, proses PPDP dilakukan secara mandiri oleh partai politik. “Bukan kami yang melakukan pembaruan, melainkan partai politik masing-masing,” terangnya. Meski demikian, pihaknya tetap akan memberikan layanan konsultasi dalam bentuk help desk. Proses PPDP sendiri bisa dilakukan parpol di akhir Juni 2026. Nantinya, akan diberi informasi lebih lanjut begitu aplikasi tersebut bisa diakses. Proses tersebut juga serta merta bisa dilakukan pengawasan oleh Bawaslu melalui aplikasi yang sama. Dengan demikian, seluruh proses bisa diketahui secara realtime. Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan mengenai informasi lainnya yang perlu diketahui partai politik. Di antaranya mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Probolinggo, hingga mengenai proses penataan daerah pemilihan (dapil). Di mana proses penataan dapil tersebut merupakan salah satu tahapan Pemilu yang dilaksanakan di awal-awal tahapan berlangsung.

Persiapan Pemilu 2029, KPU-Pemkot Probolinggo Tandatangani Nota Kesepahaman

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Konsolidasi demokrasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029 terus dilakukan KPU Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo. Yakni, dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara kedua instansi tersebut, Senin (15/6/2026). Hal itu menandakan bahwa kedua instansi sudah bersiap menyelenggarakan Pemilu yang tahapannya dimulai tahun depan. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di aula Bakesbangpol tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari KPU, hadir Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal dan anggota di antaranya Viki Hamzah, Ilmiyah, Mat Rosit, serta Zainal Abidin. Hadir pula Sekretaris KPU Kota Probolinggo Agus Setiyono dan sejumlah jajaran kesekretariatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut tidak hanya soal akuntabilitas kinerja. “Administratif hanya pintu masuknya. Sementara esensinya adalah kolaborasi berkelanjutan, kepastian langkah bagi tim teknis, dan komitmen untuk menghasilkan dampak nyata,” jelasnya. Radfan -sapaan akrabnya- mengungkapkan, setidaknya ada 3 ruang lingkup dengan 12 program kegiatan yang akan diimplementasikan. Di antaranya dukungan perencananaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada; sosialisasi kepemiluan, Pendidikan pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada; serta kegiatan lain di bidang kepemiluan. Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. “Ini sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan dukungan pada proses konsolidasi demokrasi di Kota Probolinggo. Karenanya penting sekali bagi kedua belah pihak untuk menindaklanjuti nota kesepahaman ini,” pesannya. Walikota juga berpesan agar setiap OPD yang dilibatkan dalam rencana kerja pada nota kesepahaman tersebut untuk berperan optimal. Tidak kurang ada 14 OPD yang terlibat dalam rencana kerja tersebut. “Karenanya, kepala OPD dan juga camat dihadirkan dalam forum ini agar turut mengetahui dan bersama-sama melaksanakan komitmen tersebut,” tegasnya. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal dengan disaksikan seluruh undangan yang hadir. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol

PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar partai politik memperbarui informasi jika ada perubahan. “Perubahan yang dimaksud di antaranya kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan, hingga domisili kantor tetap,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah saat menyampaikan materi dalam sosialisasi yang digelar di aula KPU tersebut. Hal itu menurut Ilmiyah, merujuk pada ketentuan Pasal 146 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. “Pembaruan data tersebut dilakukan melalui Sipol yang bisa diakses oleh parpol. Silakan parpol mengajukan untuk submit pada Sipol 3 hari sebelum akhir bulan Desember 2025,” ujar Komisioner Bawaslu periode 2018-2023 tersebut. Dalam proses tersebut, KPU juga memberikan pelayanan konsultasi dengan membentuk tim helpdesk. Terkait tata cara pemutakhiran melalui akun Sipol, partai politik berpedoman pada Surat KPU RI Nomor 1988/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II 2025. Dalam lampiran surat tersebut, sudah tersampaikan tata cara pengajuan pemutakhiran pada Sipol. Senada dengan ilmiyah, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengimbau agar partai politik senantiasa berkoordinasi dengan KPU terkait perubahan yang dimaksud dalam Peraturan KPU. “Sehingga kami juga memonitor setiap adanya pembaruanh. Hal ini sebagai bagian dari persiapan sebelum tahapan Pemilu Tahun 2029 digelar,” jelasnya. Dalam sosialisasi tersebut, hadir perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Termasuk juga Bawaslu dan Bakesbangpol Kota Probolinggo. Diketahui, pasca Pemilu Tahun 2024, sejumlah partai politik di Kota Probolinggo telah melakukan pergantian pengurus. Di antaranya PKS, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. 

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara