
Dapat Dana Hibah Nonpemilihan, KPU Kota Probolinggo Tandatangani NPHD
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo dan Bakesbangpol Kota Probolinggo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (5/11/2021). Dalam NPHD tersebut, KPU Kota Probolinggo mendapat dana hibah nonpemilihan dari pos Perubahan APBD Kota Probolinggo tahun 2021 senilai Rp 400 juta.
Penandatanganan NPHD itu dilaksanakan di aula Bakesbangpol antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Budi Haryanto dengan Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri. Selain menandatangani NPHD, Ketua KPU Ahmad Hudri juga menandatangani pakta integritas.
Budi Haryanto dalam sambutannya mengatakan, dan hibah nonpemilihan ini sebagai bentuk dukungan Pemkot Probolinggo kepada KPU dalam operasional maupun nonoperasional lembaga. “Karena tugas KPU Kota Probolinggo tidak hanya saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan saja. Namun juga sebelum dan sesudah penyelenggaraan,” katanya.
Mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih, kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hingga pembiayaan kegiatan operasional. Budi -sapaan akrabnya- berpesan, agar hibah yang sudah diberikan diserap maksimal. Termasuk dari sisi pelaporan yang akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Ahmad Hudri mengapresiasi hibah nonpemilihan yang diberikan Pemkot Probolinggo untuk membiayai kegiatan KPU. “Kami mengajukan hibah nonpemilihan pada Pemkot Probolinggo, setelah ada keputusan KPU yang membolehkan hal itu,” katanya. Anggaran hibah itu nantinya digunakan untuk membiayai program dan kegiatan.
Di antaranya, kegiatan PDPB; pembenahan Rumah Pintar Pemilu (RPP); publikasi informasi; sekolah kepemiluan; rapat koordinasi; dan juga kegiatan operasional perkantoran. “Kami sudah melakukan perencanaan sejak turunnya keputusan KPU RI, kemudian dilakukan review oleh inspektorat, baru kami ajukan ke pemkot. Dan hari ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD,” terangnya. (rdf)