
Diskusikan Sipol, KPU Imbau Parpol di Daerah Berkomunikasi dengan Pusat
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pasca diluncurkannya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tercatat ada 16 parpol yang telah mendaftarkan akunnya pada aplikasi tersebut. Karena itu, KPU Kota Probolinggo mengimbau parpol tingkat daerah aktif berkomunikasi dengan tingkat pusat terkait dengan input data di aplikasi tersebut.
Hal itu disampaikan Upik Raudhotul Hasanah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Senin (27/6/2022). “Masing-masing parpol berbeda menyikapi bagaimana pengisian aplikasi tersebut. Ada yang terpusat di DPP, dan ada yang diisi oleh kepengurusan di semua tingkatan,” terangnya.
KPU sendiri menyiapkan menu lengkap dalam aplikasi tersebut sesuai dengan kebutuhan parpol. Mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. KPU pun membebaskan mekanisme input data pada parpol. Apakah terpusat di pusat, atau juga melibatkan provinsi serta kabupaten/kota.
“Dalam pengisiannya, KPU RI juga memberikan tutorial agar mempermudah parpol,” kata perempuan yang akrab disapa Upik tersebut. Terkait sosialisasi mengenai Sipol, Upik mengaku belum mendapatkan petunjuk dari KPU RI. “Ketika ada petunjuk, pasti kami sosialisasikan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal. “Sejauh ini petunjuk teknis terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 masih di PKPU 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan. Dalam aturan tersebut, belum mengatur secara rigid. Pasti nanti kami sosialisasikan ketika ada peraturan terbaru,” jelasnya. (rdf)