Berita Terkini

Help Desk dan Fasilitasi Penggunaan Sipol, KPU Koordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo berkaitan dengan layanan help desk partai politik dan fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Senin (1/8/2022). Koordinasi dilakukan pasca sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Koordinasi tersebut dilakukan di kantor Bawaslu setempat. Hadir dalam koordinasi tersebut Ketua KPU Ahmad Hudri serta 3 anggota di antaranya Upik Raudhotul Hasanah, Muhammad Derajad, dan Radfan Faisal. Kemudian, dua orang kasubag dan dua staf.

Hudri –sapaan akrabnya- menyampaikan, bahwa dalam melayani partai politik selama tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, KPU Kota Probolinggo telah membentuk helpdesk. Hal ini sudah diatur melalui Surat Ketua KPU RI nomor 574 tahun 2022.

Sementara itu, Upik Raudhotul Hasanah selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo mengatakan, pihaknya sudah menyusun tim kerja untuk melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi (vermin) . Upik –sapaan akrabnya- mempersilakan tim dari Bawaslu untuk memantau proses layanan helpdesk dan vermin.

“Kami terbuka pada teman-teman Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapannya. Silakan datang ke kantor untuk memantau kerja-kerja tim kami. Terutama di helpdesk yang telah kami buka sejak hari pertama pendaftaran parpol,” jelasnya.

Mantan anggota Panwascam Wonoasih ini menerangkan, bahwa ruang lingkup helpdesk memberikan layanan konsultasi terkait tahapan dan juga fasilitasi penggunaan aplikasi Sipol. KPU Kota Probolinggo akan membuka akses bagi Bawaslu Kota Probolinggo dengan memberikan username dan password Sipol tipe viewer. (ori/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali