Berita Terkini

Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

BATAM, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang digelar oleh KPU RI tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni Selasa-Kamis (4-6/4/2023).

Bimtek yang digelar di Hotel Swiss-BeLHotel Batam tersebut, mengundang anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat jajaran KPU. Baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, terkait penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.

"Kegiatan ini untuk me-refresh kembali cara-cara penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa, serta memperkuat antisipasi penyelenggara pemilu ketika muncul sengketa dalam pelaksanaan tahapan," terangnya.

Selain Hasyim, bimtek itu juga dihadiri oleh anggota KPU RI di antaranya Mochammad Afifudin; Yulianto Sudrajat; August Mellaz; Parsadaan Harahap dan Betty Epsilon Idroos. Serta Deputi Teknis Ebertha Kawima, serta jajaran Sekretariat Jendral KPU RI.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat Penyelenggaraan Pemerintah Jamdatun Kejaksaan Agung Muhammad Hari Wahyudi; Kuasa Hukum KPU RI Heru Widodo; Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna; serta dimoderatori oleh Tenaga Ahli KPU RI M. Zaid.

Dalam arahan yang disampaikan, upaya antisipasi terhadap kemungkinan munculnya sengketa pemilu perlu dipersiapkan oleh KPU di seluruh tingkatan. Dijelaskan juga bahwa setiap dalil yang akan dihadirkan dalam persidangan, perlu dilengkapi dokumen yang lengkap.  Sehingga, proses pembuktian dapat berjalan dengan baik.

Bimtek tersebut juga membahas contoh-contoh kasus tahapan Pemilu dan Pemilihan yang pernah terjadi serta bagaimana penanganannya. Contoh simulasi penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024, diperagakan oleh Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum. (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 814 kali