Berita Terkini

Jelang Tahapan Pemilu Serentak, KPU Jawa Timur Konsolidasikan Bidang SDM

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat konsolidasi bidang SDM bersama 38 KPU kabupaten/kota secara daring, Kamis (7/4/2022). Konsolidasi itu dimaksudkan agar KPU kabupaten/kota benar-benar siap dalam perencanaan berkaitan dengan SDM penyelenggaraan.

Konsolidasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, dihadiri Komisioner KPU Jatim Divisi SDM & litbang Rochani beserta jajaran kabag, kasubbag, analis SDM, dan staf. Kemudian, Komisioner KPU kabupaten/kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM.

Dari KPU Kota Probolinggo sendiri hadir Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal; Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti; serta staf Subbag Hukum dan SDM.

Konsolidasi dibuka dengan pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, sambutan Sekretaris KPU Jawa Timur Nanik Karsini, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Rochani, dan Kabag Hukum SDM Rizki Indah Susanti.

Dalam sambutanya Anam mengatakan, bahwa konsolidasi ini sebagai penguatan kapasitas pengelolaan SDM. “Meskipun PKPU tentang tahapan belum ada, kita tetap optimistis Pemilu dilaksanakan pada tahun 2024. Karenanya, sedini mungkin harus melakukan penguatan di bidang SDM,” terangnya.

Sementara itu, Nanik Karsini menginstruksikan agar Kasubbag Hukum dan SDM di Kabupaten/Kota lebih peka terhadap tupoksinya. “Tidak hanya soal pembinaan namun juga men-support kebutuhan administrasi dengan baik. Karena menyangkut hak-hak pegawai,’ katanya.

Rochani dalam materinya menyampaikan, penguatan SDM di Jatim saat ini lebih optimal. Pasalnya, KPU jatim telah merampungkan penataan organisasi dalam pengisian jabatan. Mulai sekretaris hingga kasubbag sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Selain SDM internal, Rochani juga mendorong komisioner di kabupaten/kota untuk segera menyiapkan perencanaan berkaitan dengan rekrutmen badan adhoc. “Dimulai dari perencanaannya dulu, hingga tahapan-tahapan selanjutnya. Disiapkan secara detail agar nantinya minim kendala,” pesannya. (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali