
Jelang Vermin Perbaikan, KPU Gelar Rakor Mengundang Parpol
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait verifikasi administrasi (vermin) perbaikan, Jumat (30/9/2022). Rapat yang mengundang parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 tersebut, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait hal itu.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, rakor tersebut penting untuk menyamakan persepsi. “Perlu bagi kami mengundang bapak ibu sekalian, sebelum dilaksanakan verifikasi administrsi perbaikan,” terangnya.
Komisioner yang akrab disapa Upik itu mengatakan, vermin perbaikan tetap merujuk PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024. Serta Keputusan KPU RI 260 Tahun 2022 terkait Pedoman Teknis bagi KPU untuk Verifikasi dan Penetapan Parpol.
“Pelaksanaannya tetap memakai aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, Red),” katanya. Upik berharap, pelaksanaan vermin perbaikan berjalan dengan baik. Selain itu, Upik juga memberikan penjelasan terkait metode krejcie morgan yang akan digunakan untuk verifikasi faktual (verfak).
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, tahapan Pemilu sangat padat. Karena itu, koordinasi dan komunikasi penting dilakukan dengan intensif. “Apalagi dalam vermin perbaikan ini, hasilnya tidak ada lagi BMS (Belum Memenuhi Syarat, Red), Yang ada MS (Memenuhi Syarat, Red) atau Tidak Memenuhi Syarat, Red),” jelasnya. (rdf)