Berita Terkini

Kejari Kota Probolinggo Sambut Baik Rencana KPU Terkait MoU Perdata dan TUN

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo  – KPU Kota Probolinggo bertandang ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Jumat (11/3/2021). Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang litigasi dan nonlitigasi atau di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Menurut Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, meskipun dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2018 dan Pemilu Serentak 2019 berjalan relatif aman dan tidak ada kendala berarti, namun tantangan ke depan potensi sengketa administrasi cukup tinggi.

Hal lain yang menjadi titik tekan komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut adalah, pengelolaan dana Pemilihan Serentak 2024 yang diajukan sebanyak Rp 37 miliar lebih. Dana yang cukup besar itu, tentu harus dikelola dengan baik dan benar.

Pengelolaan keuangan yang baik, menjadi salah satu poin penting dalam pembangunan zona integritas. “Karena itu perlunya pendampingan dari Kejaksaan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Kota Probolinggo Hartono, mengaku siap mendampingi KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 nanti. Sesuai fungsinya, Kejaksaan berkewajiban untuk memberikan pendampingan permohonan hukum, memberikan pendapat hukum, serta melakukan audit hukum jika diminta.

“Pemilunya selesai, tidak ada yang mempermasalahkan di kemudian hari. Itu harapan kita bersama,” kata Hartono. Terkait pengelolaan keuangan, ia berpesan secara khusus kepada bendahara agar tertib administrasi dan data dukungnya.

“Jangan sampai ditunda karena kegiatan Pemilu terus berjalan. Dikhawatirkan ada yang tercecer pada saat pemeriksaan,” tuturnya. Terkait tindak lanjut kerja sama hukum tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk diagendakan dalam rapat koordinasi selanjutnya. (ori/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali