
Kelas Teknis Edisi 15, Bagikan Pengalaman dalam Penghitungan Suara
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Kelas Teknis KPU Jawa Timur edisi 15, Kamis (9/9/2021), membahas terkait Penghitungan Suara. Dalam tema tersebut, kedua narasumber memaparkan mengenai tahapan penghitungan berikut prakteknya.
Narasumber dalam kelas teknis tersebut di antaranya Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan Divisi Teknis Penyelenggaraan Sri Hendayani serta Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan Erfanudin. Sedangkan moderator merupakan Subkoordinator Tekmas KPU Kota Batu Ariansyah.
Sri Hendayani memilih mengambil judul Mekanisme Penghitungan Suara Pemilu. Perempuan yang akrab disapa Heni ini menjelaskan sejumlah tahapannya. Mulai sarana prasarana penghitungan suara, tahapan persiapan penghitungan suara, pelaksanaan, tugas KPPS, serta suara yang sah dan tidak sah.
Sementara itu Erfanudin mengambil judul Menjaga Integritas Proses Penghitungan Suara. Sedikit bahasan yang berbeda dengan penyaji pertama, komisioner yang akrab disapa Erfan itu menambahkan mengenai best practice penghitungan suara serta teknis pengisian formulir.
“Best practice penghitungan suara antara lain, mengeluarkan surat suara dari kotak suara. Kedua, mengumumkan jumlah surat suara yang berasal dari kotak suara. Ketiga, menentukan sah atau tidak sahnya surat suara. Serta keempat, mengisi formulir model C1 atau C Hasil dan lampirannya, berdasarkan model C atau C1 Hasil Plano,” jelasnya.
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan, banyak pengalaman yang diceritakan dan dibagikan dalam Kelas Teknis terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Ada beberapa hal yang menjadi titik tekan di Pemilu 2019 kemarin. Harapannya, bisa diatasi di Pemilu 2024 nanti. Pengalaman-pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin bisa dijadikan catatan dan pelajaran bagi penyelenggara di Jawa Timur,” jelasnya. (ori/rdf)