
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan: Kita Harus Siap dengan Dinamika Regulasi
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kelas teknis edisi 12, Selasa (31/8/2021). Kali ini, tema yang diangkat adalah verifikasi partai politik dan calon anggota DPD.
Dalam kesempatan itu, bertindak sebagai narasumber adalah Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Teknis Penyelenggaraan Herdi W dan Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin.
Herdi -sapaan akrabnya- menjelaskan, bahwa komunikasi dan sosialisasi penting dilakukan agar parpol memahami proses kerja dalam Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol). Parpol nantinya mencetak daftar keanggotaan parpol pada formulir model F2 yang diunduh dari Sipol, disandingkan dengan fotokopi KTP elektronik sesuai urutan.
Diketahui, kedua dokumen tersebut dibawa ke kantor KPU Kabupaten/Kota dan dijadikan dasar dalam pengambilan sampel. Sementara itu, Jumangin menekankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian bagi KPU kabupaten dan kota pada saat proses verifikasi administrasi dan faktual.
Verifikasi faktual dilakukan untuk menguji kebenaran dukungan dengan cara mengklarifikasi kegandaan antarpartai, mengklarifikasi usia yang belum genap 17 tahun, serta melakukan verifikasi pekerjaan yang seharusnya tidak dapat menjadi anggota parpol dan/atau mendukung calon anggota DPD.
Dalam arahannya, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggara Insan Qoriawan menyampaikan, ada 3 metode verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Antara lain, mendatangi satu persatu alamat sampel, dikumpulkan di suatu tempat dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengurus parpol, serta menunggu parpol mendatangkan sampel ke kantor KPU Kabupaten/Kota untuk diverifikasi.
Ketiga cara tersebut harus dilakukan secara berurutan, bukan dipilih salah satu. Ia menyadari dinamika dalam proses verifikasi parpol dan calon anggota DPD nantinya cukup tinggi. Insan -sapaan akrabnya- berpesan agar jajaran di bawahnya taat aturan dan mematuhi instruksi yang diberikan. “Kita harus siap dengan dinamika regulasi,” tegasnya. (ori/rdf)