
KPU-Bawaslu Probolinggo Komitmen Bangun Budaya Hukum Bagi Pemilih
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menjadi tuan rumah dalam KPU-Bawaslu Talk edisi ke-5. Dalam kegiatan tersebut, narasumber bersepakat perlunya membangun budaya sadar hukum bagi pemilih. Hal itu penting untuk meminimalisasi potensi pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.
Lima narsumber dihadirkan dalam kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (21/4/2022) tersebut. Di antaranya Komisioner KPU Kota Probolinggo Akhmad Faruk Yunus Putra dan Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Samsun Ninilouw.
Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim; Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ahmad Narasuddin Lathif; serta Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang Wawan Edi Kuswandoro.
Tema yang dibahas yakni Penegakan Hukum dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Puluhan peserta hadir dalam diskusi yang digelar secara hybrid tersebut. Sebagian hadir langsung di aula KPU Kota Probolinggo, lainnya hadir secara virtual melalui zoom meeting.
Baik KPU, maupun Bawaslu Probolinggo bersepakat bahwa suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, tidak terlepas dari penguasaan pada peraturan perundang-undangan. Baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih.
Selain itu, tidak kalah penting adalah kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat-pemilih dalam tahapan pemilu. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 101-104 Undang-Undang 7 tahun 2017. Tugas bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, kami gencar melakukan edukasi,” kata Ahmad Nasaruddin Lathif.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Ahmad Faruk Yunus Putra menambahkan, efektivitas penegakan hukum tergantung dari tiga unsur sistem hukum. Yakni struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.
Faruk –sapaan akrabnya- mengatakan, sosialisasi dan koordinasi yang dilakukan KPU-Bawaslu selama masa pra tahapan ini, sesungguhnya bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat. Seperti sosialisasi pendidikan pemilih melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP), Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), serta bentuk lainnya.
Di sisi lain, akademisi FISIP Universitas Brawijaya Wawan Edi Kuswandoro mengapresiasi keberhasilan Pemilu Serentak 2019. Namun, perlu ada perbaikan dari segi manajemen pemilu dan aspek teknikal.
Pada Pemilu 2024 nanti, Wawan berpendapat bahwa penyelenggara Pemilu harus meminimalisasi potensi kerawanan. Khususnya di tingkat politik lokal, seiring manuver partai politik menghadapi pencalonan kepala daerah. “Dari segi kalender kegiatan cukup waktu, tapi dari sisi politik kurang,” kata mantan Ketua KPU Kota Probolinggo periode 2013-2015 tersebut. (ori/rdf)