
KPU Jatim Gelar Diskusi Interaktif dan Instruktif Pelaporan Realisasi Keuangan
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengikuti diskusi interaktif dan instruktif pelaporan realisasi keuangan yang digelar KPU Provinsi Jatim, Rabu (28/6/2022). Dalam kegiatan tersebut, KPU Jatim menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota tertib dalam mengisi aplikasi Sistim Informasi Monitoring Keuangan (Simonika).
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut, diikuti Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), serta operator Simonika kabupaten/kota se-Jawa Timur. Acara yang digelar pukul 13.30 WIB itu dibuka Sekretaris KPU Provinsi Jatim Nanik Karsini.
Dalam sambutannya, Nanik -sapaan akrabnya- menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, masih ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum mengisi data realisasi pada aplikasi Simonika.
“Kami berharap, operator Simonika tertib dalam melakukan input data realisasi keuangan sehingga tidak terjadi perbedaan antara data pada Simonika dengan OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara, Red),” katanya.
Senada dengan Nanik Karsini, Plh. Kepala Biro Keuangan KPU RI M. Aminsyah yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menginformasikan, bahwa data per 28 Juni 2022, untuk wilayah Jawa Timur masih ada perbedaan antara data pada Simonika dengan OMSPAN. Hal ini bisa terjadi karena operator Simonika tidak update pada Simonika setiap bulan.
Lebih lanjut Aminsyah menambahkan, demi tertib administrasi dan tertib dalam pelaporan, maka perlu ditetapkan dalam Surat Keputusan sekretaris. Yakni, tentang penunjukan sebagai operator Simonika dan membuat laporan tiap bulan yang ditandatangani oleh sekretaris dan operator.
Pada penghujung acara, Nanik Karsini mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang telah memberikan pencerahan dan semangat kepada peserta dalam upaya peningkatan kualitas pelaporan melalui aplikasi Simonika pada Satker KPU di Wilayah Jawa timur.
Selanjutnya mantan Sekretaris KPU Kabupaten Madiun ini berharap, agar Satker KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, menindaklanjuti hasil diskusi ini dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan, agar membentuk forum komunikasi via WhatsApp (WA) group untuk mengantisipasi terjadinya kendala dalam input data pada aplikasi Simonika. (fib/rdf)