Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rakor Evaluasi Reformasi Birokrasi

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Jatim melakukan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi secara virtual, Jumat (27/8/2021). Kegiatan ini digelar untuk melihat implementasi reformasi birokrasi selama semester pertama tahun 2021 di wilayah Jawa Timur.

“Akan kami lihat sejauh mana, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota telah mengimplementasikan reformasi birokrasi ini,” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam. Rakor evaluasi reformasi birokrasi melibatkan KPU kabupaten/kota mulai ketua; Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; sekretaris; dan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik.

Diketahui, KPU RI telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-Kpt/05/KPU/XII/2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024. Selain itu terdapat pula Keputusan KPU RI Nomor 314 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkuang KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Keputusan tersebut juga sudah dilengkapi dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), di mana setiap satker melakukan penilaian mandiri terkait reformasi birokrasi di masing-masing satkernya. Dua Regulasi ini dijadikan panduan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

KPU Jatim menurut Anam juga memiliki kewajiban untuk terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya. Apalagi KPU Jatim telah menjadi salah satu dari 10 KPU provinsi yang menjadi percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU oleh Kemenpan-RB.

“Ini menjadi tanggung jawab dan amanah dari Kemenpan-RB. Jadi kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya harap teman-teman KPU kabupaten/kota ikut memberikan kontribusi positif, agar apa yang sudah dicanangkan bisa dapat memberikan dampak signifikan sebagai agen perubahan,” pesannya.

Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani mengatakan, rakor ini sebagai salah satu instrumen KPU provinsi melakukan supervisi dan monitoring bagaimana pelaksanaan reformasi  birokrasi di 38 kabupaten/kota.

“Setelah sebelumnya kita melaksanakan kegiatan kick off meeting pelaksanaan reformasi  birokrasi tahun 2021 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur tanggal 23 Juni lalu. Sehingga kegiatan hari ini merupakan kegiatan entry meeting bagi kita untuk melakukan evaluasi,” papar mantan Ketua KPU Kota Batu ini.

Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam paparannya menerangkan, evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ialah suatu proses untuk menilai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari KPU RI. Di antaranya, tenaga ahli Biro Perencanaan Windra Subekti dan Pengendali Teknis Inspektorat Donny Irfany. Windra Subekti dalam materinya menyampaikan mengenai Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jatim. Sedangkan Donny Irfany menjelaskan terkait Pemantauan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di lingkungan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jatim. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 616 kali