
KPU Jatim Gelar Rakor Potensi Sengketa Proses Vermin
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dugaan Pelanggaran pada Proses Verifikasi Administrasi, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/9/2022). Rakor digelar untuk menghadapi potensi sengketa dalam proses tersebut.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Probolinggo Akhmad Faruk Yunus Putra hadir dalam rakor yang digelar di aula kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Termasuk Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto mengatakan, rakor diselenggarakan untuk persiapan menghadapi dugaan potensi sengketa pada tahapan verifikasi administrasi partai politik. Identifikasi permasalahan hukum serta mekanisme tindak lanjutnya penting untuk dibahas.
“Selain memahami dugaan proses sengketa tersebut, penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan pengawasan internal, agar tahapan dapat berjalan dengan harmonis,” terangnya. Tugas pokok dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penanganan sengketa, akan tetapi juga berkaitan dengan harmonisasi manajemen SDM yang ada di satuan kerja masing-masing.
“Kaitannya dengan tugas dan wewenang Divisi Hukum dan Pengawasan, perlu diselenggarakan peningkatan kapasitas SDM. Agar penanganan sengketa proses maupun pelanggaran administrasi dalam setiap tahapan berjalan baik,” ujar pria yang akrab disapa Arba tersebut. (aas/rdf)