
KPU Jatim Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi di Kota Probolinggo
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan melakukan monitoring ke KPU Kota Probolinggo, Minggu (4/9/2022). Monitoring tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
Dalam kunjungannya, komisioner yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan itu berpesan agar proses vermin merujuk pada peraturan perundang-undangan. “Baik itu PKPU maupun keputusan KPU RI,” terangnya. Selain itu, KPU kabupaten/kota juga wajib melaksanakan instruksi pimpinan di atasnya.
Pria yang akrab disapa Insan itu menjelaskan, proses vermin merupakan agenda penting dan pintu masuk dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dari proses vermin hingga verifikasi faktual nanti, akan diputuskan parpol mana yang akan menjadi peserta dalam Pemilu 2 tahun lagi. Parpol peserta Pemilu sendiri akan ditetapkan pada14 Desember 2022.
Dalam kunjungannya, Insan disambut seluruh komisioner, sekretaris, dan jajaran sekretariat KPU Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Insan juga memantau proses vermin yang dilakukan oleh tim verifikator. Total, ada 5 tim verifikasi yang dibentuk KPU Kota Probolinggo.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, proses vermin terus dilakukan hingga berakhirnya masa verifikasi. “Kami sudah tuntaskan sesuai dengan tahapannya, kecuali yang masih proses,” jelasnya. Total ada 21 parpol yang diverifikasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 10.883 orang. (rdf)