
KPU Jatim Tegaskan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Sesuai Jadwal
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sesuai dengan kalender yang dijadwalkan. Karena merupakan hasil kesepakatan seluruh pemangku kepentingan.
Kesepakatan itu terjadi antara KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah dan Komisi II DPR RI. Menurutnya, hal tersebut penting disampaikan untuk menjawab keraguan akibat merebaknya isu tentang penundaan pemilu akhir-akhir ini.
Lebih lanjut Anam –sapaan akrabnya- menjelaskan bahwa KPU dan jajarannya akan bekerja sesuai dengan regulasi. Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Hari dan Pemungutan Suara Pemilu 2024, menjadi dasar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi masa tahapan di bulan Juni tahun ini.
“Tidak ada keraguan bahwa pemungutan suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024,” katanya saat memberikan sambutan Kick Off Reformasi Birokrasi tahun 2022 KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).
Pria berbadan gempal itu berharap agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat memacu jalannya tahapan pemilu 2024 menjadi lebih baik, bukan sebaliknya. Karena itu, ada atau tidak adanya aturan mengenai Reformasi Birokrasi, hendaknya satker KPU melaksanakan isi dari kebijakan tersebut. (ori/rdf)