Berita Terkini

KPU Kembali Paparkan Kebutuhan Anggaran Pilkada Tahun 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pembahasan anggaran Pilkada Tahun 2024 di Kota Probolinggo kembali dilakukan KPU dan pemkot setempat, Rabu (5/7/2023). Dalam pembahasan tersebut, KPU tetap mengajukan di angka Rp 38,8 miliar sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Belanja (RKB) yang dikirimkan ke Pemkot.

Dalam pembahasan tersebut, hadir ketua dan anggota KPU Kota Probolinggo didampingi sekretaris, kasubbag, dan staf. Sementara dari Pemkot Probolinggo hadir langsung Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan yang digelar di Command Centre tersebut berlangsung selama 3 jam.

Dalam pemaparannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 543 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, dan Walikota & Wakil Walikota.

“Kami tetap berharap, nominal anggaran ini dipenuhi sesuai pengajuan. Kalaupun ada yang harus diefisiensi, tidak terlalu banyak,” terangnya. Jika dibandingkan dengan Pilkada 2018, memang mengalami kenaikan. Diketahui, pada Pilkada sebelumnya, KPU mengajukan kebutuhan Rp 15,9 miliar dengan realisasi Rp 11,8 miliar.

Hudri –sapaan akrabnya- juga mengusulkan proses review terhadap anggaran yang diajukan tersebut, dibahas bersama-sama. Yakni antara KPU dengan TAPD  setempat. Hal itu merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, dan Walikota & Wakil Walikota.

Sementara itu, Hadi Zainal Abidin mengaku jika pihaknya hanya sanggup menyediakan anggaran Rp 19,6 miliar. Angka itu merupakan hasil review TAPD. “Karena kami juga perlu mengalokasikan untuk kebutuhan rutin yang harus dipenuhi melalui APBD,” jelasnya. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 781 kali