Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Bentuk Help Desk Layani Partai Politik di Tahapan Pemilu 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo membetuk help desk untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi partai politik. Help desk tersebut mulai dilaksanakan sejak hari pertama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU, Senin (1/8/2022).

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, keberadaan help desk tersebut merupakan amanat KPU RI melalui Surat Dinas Nomor 574 dan Surat Dinas KPU Provinsi JawaTimur Nomor 1.659. “Kami kemudian membentuk help desk di KPU Kota Probolinggo untuk melayani partai politik,” terangnya, Minggu (31/7/2022).

Perempuan yang akrab disapa Upik itu mengatakan, keberadaan help desk memang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan berkaitan dengan verifikasi dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh parpol. Terutama ketika parpol mengalami kendala dalam proses tersebut.

Pelayanan melalui help desk tersebut dilakukan di kator KPU di Jl. Panglima Sudirman Nomor 514 Kota Probolinggo. Yakni mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 untuk proses pendaftaran. Layanan untuk tanggal 1-13 Agustus 2022 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pada 14 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Tidak berhenti sampai di situ, layanan di help desk juga akan berlanjut hingga penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yakni tanggal 14 Desember 2022. “Silakan bagi partai politik yang hendak berkonsultasi mengenai pendaftaran dan penggunaan Sipol melalui help desk kami,” katanya.

Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tetang Pendafataran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Baik di internal KPU maupun pada stakeholder terkait. Mulai Bawaslu, parpol, dan Forkopimda.

“Prinsipnya, kami akan memberikan pelayanan terbaik dan setara pada seluruh parpol calon peserta Pemilu 2024. Silakan berkoordinasi dengan kami, termasuk koordinasi melalui kontak telepon operator dan komisioner,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 128 kali