
KPU Kota Probolinggo Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pendaftaran badan adhoc Pemilu Tahun 2024, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dibuka. Total kebutuhan KPU Kota Probolinggo untuk PPK 25 orang dan PPS 87 orang. Mereka akan menyelenggarakan tahapan Pemilu di 5 kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Probolinggo.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, pembentukan badan adhoc Pemilu Tahun 2024 merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Serta Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Diketahui, pendaftaran PPK dimulai tanggal 20 - 29 November 2022. Sementara pendaftaran PPS dimulai tanggal 18 - 27 Desember 2022. “Itu baru tahapan pendaftaran. Sementara tahapan lainnya juga mengatur detail hingga nanti pelantikan,” terang komisioner yang mengampu Divisi Sosdiklih, parmas, dan SDM tersebut.
Di antara tahapannya yakni pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan, dan pelantikan.
“Pendaftaran PPK dan PPS ini sifatnya terbuka untuk umum. Siapapun yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar. Terkait persyaratan apa saja, termasuk dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, bisa diunduh di laman resmi KPU Kota Probolinggo,” katanya.
Lebih lanjut Radfan –sapaan akrabnya- mengatakan, proses pendaftaran PPK saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu hadir langsung ke kantor KPU. Melainkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yakni di laman siakba.kpu.go.id. “Setelah datanya masuk, kemudian kami lakukan penelitian administrasi,” terangnya.
Radfan mengatakan, meskipun pendaftaran melalui SIAKBA, pihaknya tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi. Yakni melalui help desk yang ada di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih. “Ayo silakan mendaftar sebagai anggota PPK, sebagai salah satu upaya untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu,” jelasnya. (rdf)