Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor, Imbau Segera Perbarui Data Partai Politik

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Peserta Pemilu Tahun 2024 digelar KPU Kota Probolinggo, Selasa (21/3/2023). Rakor tersebut dimaksudkan agar seluruh pengurus parpol peserta Pemilu memberikan data terbaru mengenai parpolnya.

Acara tersebut dihadiri Bawaslu Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kota Probolinggo, serta liaison officer (LO) atau petugas penghubung parpol. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengimbau agar partai politik segera menyerahkan data fisik maupun file salinan Surat Keputusan Partai Politik dari tingkat Kota Probolinggo hingga tingkat kelurahan.

Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya bagi badan adhoc. “Sengaja kami sampaikan sejak awal ke parpol. Ini juga bagian dari persiapan pencalonan. Sehingga ketika ada dualisme, kita akan layani kepengurusan yang sah sesuai undang-undang,” terang komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah menambahkan, pelaksanaan pencalonan anggota legislatif akan dilaksanakan pada rentang bulan April hingga November 2023.

“Meskipun belum diundangkan secara resmi, sesuai draft kemungkinan tahapan pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Selama belum diundangkannya peraturan yang baru, maka ketentuan umum tentang pencalonan masih mengacu pada aturan yang lama,” terangnya.

Dikarenakan kompleksitas tahapan pencalonan, Upik –sapaan akrabnya- meminta paprol menyiapkan sejak awal. Mulai dari operator untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), merekrut bakal calon anggota legislatif, hingga menyusun nomor urut bacaleg sesuai aturan zipper system.

“Termasuk menyiapkan dokumen administrasi pencalonan dan persyaratan bakal calon. Kami juga mengingatkan kembali, agar partai politik membuka rekening dana kampanye partai politik. Itu jadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi,” ujar anggota Panwascam Wonoasih pada Pemilu 2019 tersebut. (ori/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 671 kali