Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Hadiri Rakor Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU RI menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan potensi permasalahan hukum Pemilu 2024. Terutama pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024. Rakor tersebut dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM se-Indonesia.

Rakor yang dilaksanakan secara luring di Hotel Mercure Ancol Jakarta, diadakan selama tiga hari mulai hari Jumat (5/8/2022) hingga Minggu (7/8/2022). Dari Kota Probolinggo, hadir anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra serta Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti.

Pembukaan rakor dilaksanakan pukul 19.00 WIB dan dihadiri jajaran pimpinan KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI. Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sambutannya mengatakan, potensi hukum dalam proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 perlu diantisipasi.

“Karena itu KPU RI mengharapkan koordinasi antar divisi harus terarah, tidak mementingkan tugas dari divisi masing-masing. Kita harus melangkah sesuai aturan, jangan membuat jurus dan memutuskan sendiri,” ujar komisioner yang pada periode sebelumnya mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini.

Selain itu, Hasyim –sapaan akrabnya- meminta seluruh pimpinan maupun jajaran sekretariat memahami dengan benar regulasi yang telah dibuat KPU RI. Mulai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. (ass/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali