Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Ikuti Sosialisasi Teknis Pemberian Tukin dan Pemberian Cuti di Lingkungan KPU

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU RI menggelar dua sosialisasi dalam satu waktu melalui daring, Rabu (6/4/2022). Yakni, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tukin dan Pedoman Pemberian Cuti PNS di lingkungan sekretariat mulai KPU RI, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut, hadir Sekretaris KPU Kota Probolinggo Agus Setiyono, Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti, Kasubbag Program, Data, dan Informasi Adityarini Nugrahayu, dan Kasubbag KUL Fibrie Tjahjatri.

Kepala Biro SDM KPU RI Wahyu Yudhi Wijayanti menyampaikan, KPU RI akan memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tukin dan pemberian cuti untuk ASN. Kebijakan itu didasarkan pada SK Sekjen KPU RI Nomor 326 Tahun 2022. “Mohon untuk dipahami oleh seluruh satker di lingkungan KPU,” katanya.

Terkait tukin, beberapa hal yang disampaikan di antaranya mulai ruang lingkup pemberian tukin, penghitungan tukin, hingga pengurangan tukin. Terutama berkaitan dengan perbedaan kebijakan dalam SK 66 Tahun 2021.

Sementara itu, terkait cuti juga membahas beberapa kondisi yang memungkinkan bagi pegawai untuk tidak masuk kerja. Mulai cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti alasan penting, hingga cuti diluar tanggungan negara. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan tata cara pemberian cuti hingga pengawasannya. (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali