Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Komitmen Gandeng Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pemilu

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Akses bagi penyandang disabilitas dibuka lebar oleh KPU dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pemillihan Serentak 2024. Tidak hanya menjadi objek, namun juga sebagai subjek. Di antaranya melibatkan mereka dalam program sosialisasi dan pemenuhan akses lainnya.

Komitmen itu disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal di sela-sela sosialisasi Aksesibilitas Ramah Disabilitas yang digagas Pemkot Probolinggo, Senin (22/8/2022). “Komitmen kami sejalan dan selaras dengan program yang digagas Pemkot Probolinggo dalam mewujudkan Probolinggo Ramah Disabilitas,” terangnya.

Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) itu mengatakan, ruang akses yang dibuka KPU tidak sebatas pada sosialisasi. Termasuk program dan kegiatan lainnya, juga akan melibatkan organisasi yang menaungi penyandang disabilitas.

“Misalnya pelibatan teman-teman disabilitas sebagai anggota badan adhoc. Tentunya, di posisi di mana yang bisa dijangkau oleh teman-teman (disabilitas, Red). Contoh di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Red), bisa ditempatkan di KPPS 4, 5, 6, atau 7,” jelasnya.

Selain itu, akses pelayanan perkantoran bagi penyandang disabilitas terus dibenahi. “Hal sederhana, misalnya menyediakan akses seperti kemiringan ramp di kantor. Sementara baru kita penuhi di Rumah Pintar Pemilu (RPP, Red). Meski belum optimal, ke depan akan terus kami penuhi,” jelasnya.

KPU sendiri masuk dalam Tim Koordinasi Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kota Probolinggo. Tim tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 188.45/21/KEP/425.012/2022. Di mana KPU masuk dalam kelompok kerja Pemberdayaan Hak dan Akses Politik dan Keadilan. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali