
KPU Kota Probolinggo Koordinasikan Persiapan Verfak dengan Parpol Non Parlemen
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik (parpol) non parlemen calon peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (15/10/2022). Rakor digelar menghadapi verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, proses verifikasi administrasi sudah tuntas dilaksanakan. “Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual. Karena itu, perlu kami lakukan koordinasi dengan bapak/ibu sekalian sebelum kami melakukan verfak,” terangnya dalam rapat koordinasi bersama parpol non parlemen calon peserta Pemilu 2024, Sabtu (15/10/2022).
Komisioner yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melaksanakan verfak. “Baik verfak kepengurusan yang akan dilaksanakan 18 Oktober 2022, maupun verfak keanggotaan di hari selanjutnya,” katanya.
Terkait verfak keanggotaan, KPU Kota Probolinggo telah menerima nama-nama yang menjadi sampel untuk semua parpol melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Kami berharap, baik pengurus maupun anggota menyiapkan berkas yang dibutuhkan dalam proses verfak,” terangnya.
Untuk parpol, berkas yang harus disiapkan di antaranya SK kepengurusan; surat keterangan domisili; KTA dan KTP atau KK pengurus, baik tingkat kota sampai kecamatan; serta berkas pendukung lainnya. Untuk kepengurusan, di tingkat kota minimal memenuhi 50 persen dari jumlah kecamatan.
“Pengurus dalam hal ini adalah ketua, sekretaris, dan bendahara. Sementara untuk persyaratan yang harus dipenuhi anggota adalah KTA, KTP atau KK,” kata mantan Panwascam Wonoasih tersebut.
Parpol yang akan di-verfak di Kota Probolinggo di antaranya Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (rdf)