Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Lakukan Coklit Data Pemilih Meninggal Dunia

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) pada data yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Coklit tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data yang masuk ke KPU Kota Probolinggo.

“Kami ingin memastikan bahwa data TMS pada tahun 2021 yang masuk ke kami benar-benar valid. Karena itu, kami lakukan vertual atau coklit,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad. Untuk menyukseskan program tersebut, KPU menerjunkan seluruh staf ke lokasi yang ditetapkan.

Coklit sendiri dilaksanakan selama empat hari. Pelaksanaan coklit tersebut juga didampingi Bawaslu Kota Probolinggo. Tak hanya coklit pada pemilih kategori TMS, petugas yang diterjunkan juga mendata potensi pemilih baru maupun pemilih TMS yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri merespons positif langkah yang dilakukan KPU. Dengan coklit tersebut, maka bisa dipastikan bahwa data yang masuk ke KPU benar-benar valid. “Karena itu, kami juga ikut turun bersama KPU,” ujar komisioner yang akrab disapa Azam tersebut.

Tak hanya Azam, Lurah Jati Dedi juga menyambut baik pelaksanaan coklit tersebut. “Kami mendukung langkah KPU terkait program ini. Semoga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti berjalan dengan baik,” terangnya. Sebelum terjun ke lapangan, petugas juga berkoordinasi dengan lurah hingga RT agar pelaksanaan coklit berjalan lancar. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali