Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Menghadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menghadiri rapat koordinasi (rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemutakhiran Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur, Senin- Selasa (12-13/9/2022).

Rakor ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan dengan data kependudukan Kemendagri, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jajaran komisioner KPU Jatim dan sekretariat di Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), hadir dalam rakor tersebut.

“Progres keakuratan data menggunakan de jure tidak faktual. Contohnya ketika KTP-el identitas kependudukannya ada di suatu tempat, orangnya ternyata masih berada di wilayah berbeda. Maka KPU menggunakan data pada identitas kependudukannya sebagai  legal standing ketika menetapkan di DPB,” kata Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Rendatin Nurul Amalia mengatakan, KPU kabupaten/kota harus melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Hal itu untuk mengecek progres tindak lanjut dari SE KPU Nomor 17 Tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal, dan tidak padan.

“Dengan begitu diketahui,  sejauh mana KPU melaksanakan kegiatan tersebut. Paling lambat, coktas dilaksanakan tanggal 20 September 2022,” jelasnya. Rakor yang digelar di Hotel Vasa Surabaya itu, dihadiri KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Di antaranya Ketua Divisi Rendatin Muhammad Derajad, Kasubbag Program dan Data Arnik April Susanti, serta operator Sidalih Ardian Setyo Nugroho. (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali