Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Nyatakan Hasil Verifikasi Faktual Caleg Gerindra Sesuai

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menyatakan berkas administrasi Cahyono, caleg Partai Gerindra yang diusulkan dalam proses PAW sesuai. Karena itu, kewenangan KPU tinggal selangkah lagi. Yakni, menjawab surat DPRD terkait hasil verifikasi faktual.

Verifikasi faktual yang dilaksanakan Selasa (12/10/2021) itu dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Aminuddin dan caleg PAW Cahyono. Selain itu, hadir pula Bawaslu Kota Probolinggo. Termasuk di antaranya komisioner KPU setempat dan tim verifikasi faktual. Selama dua jam, tim melakukan verifikasi untuk memastikan status Cahyono tidak berubah.

Dalam verifikasi tersebut, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah memastikan validasi berkas milik pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pembawa acara tersebut. Mulai dari KTP, pekerjaan, hingga keanggotaan di Partai Gerindra. “Apakah masih tercatat sebagai anggota?” tanya Upik -sapaan akrabnya-.

“Ya, saya di Gerindra sebagai Ketua Ranting Kademangan,” kata Cahyono. Caleg yang mendapat perolehan suara terbanyak kedua setelah Hamid Rusdi yang meninggal dunia itu juga memastikan, bahwa berkas yang dikirimkan saat pencalonan tidak berubah. “Saya bukan PNS dan tidak beracara,” katanya.

Keabsahan soal status sebagai anggota Partai Gerindra juga dibenarkan Aminuddin. “Pak Cahyono anggota Parta Gerindra,” katanya. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu berharap proses PAW lancar. “Alhamdulillah, proses hari ini lancar. Kami berterima kasih pada KPU yang telah membantu proses kelancaran proses dalam verifikasi faktual ini,” imbuhnya.

Tim verifikasi PAW dari KPU Kota Probolinggo kemudian memeriksa semua berkas pencalonan Cahyono saat pencalegan. KPU juga berpesan agar Cahyono segera melaporkan harta kekayaannya pada KPK, agar dalam proses selanjutnya tidak ada kendala. Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu sifatnya wajib sebagai bentuk transparansi. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 631 kali