Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Serahkan Nama Anggota Parpol yang Tidak Ditemui

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan di kantor partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Minggu (30/10/2022). Acara yang berlangsung di aula KPU Kota Probolinggo itu menghadirkan ketua dan penghubung parpol nonparlemen.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri berpesan agar partai politik menyiapkan diri dan anggotanya sebaik mungkin. Mulai dari sisi administrasi seperti KTP, KTA,  hingga siap mendatangkan anggotanya. “Bila tidak bisa hadir, maka boleh menghadirkan anggota melalui sarana teknologi informasi,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, bahwa rakor digelar agar parpol siap dan memahami mekanisme verifikasi faktual. Ia menegaskan, jika verifikator KPU telah bekerja secara profesional.

“Kami telah bekali tim dengan atribut dan pemahaman. Tim kami sudah mendatangi rumah-rumah anggota partai politik sesuai hasil sampling. Minimal dua kali datang, baru kemudian kami buat surat pernyataan tidak bertemu,” kata komisioner perempuan satu-satunya ini.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi & Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu tersebut, pihaknya telah menandatangi rumah tinggal anggota partai politik. Jika tidak bertemu, maka dapat berkomunikasi dengan LO untuk dihadirkan di kantor parpol.

Di Kota Probolinggo, kegiatan verifikasi menghadirkan anggota partai politik dijadwalkan pada Rabu (2/11/2022). Petugas verifikasi dibagi menjadi empat tim, di mana masing-masing tim bertanggung jawab untuk memverifikasi keanggotaan untuk dua partai politik. (ori/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali