
KPU Kota Probolinggo Simulasikan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol di Sipol
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Menjelang verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol), KPU Kota Probolinggo melakukan simulasinya. Hal itu dilakukan agar teknis pelaksanaan verifikasi dipahami oleh seluruh tim yang bertugas.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, simulasi tersebut juga menjadi tolok ukur sejauh mana kesiapan pihaknya melakukan verifikasi administrasi. “Karena itu, penting kami mensimulasikan teknisnya,” terangnya.
Dalam tahapan tersebut, KPU mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Selain itu, juga Keputusan KPU Nomor 260 terkait Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik.
Dalam keputusan tersebut, proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota, dijadwalkan mulai Selasa (16/8/2022) hingga Senin (29/8/2022). Simulasi sendiri dilakukan Senin (15/8/2022). Namun, Upik –sapaan akrabnya- menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan teknisnya jauh-jauh hari.
“Kami sudah membentuk 5 tim yang terdiri dari komisioner, sekretaris/kasubbag, dan staf. Masing-masing memiliki tanggungjawab dalam proses verifikasi,” katanya. Masing-masing tim akan melakukan verifikasi pada 5 parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya hingga akhir masa pendaftaran. Yakni, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Jumlah parpol yang akan diverifikasi bisa saja bertambah, karena KPU RI saat ini masih memeriksa berkas 16 parpol. diketahui, hingga penutupan, total ada 40 parpol yang mendaftar ke KPU.
Selain itu, KPU juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo terkait teknis verifikasi nanti. “Pihak Bawaslu juga kami persilakan untuk memantau dan mengawasi setiap tahapan. Termasuk verifikasi administrasi,” terang Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri. (rdf)