Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Terima Audiensi Partai Buruh

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima audiensi jajaran pengurus Exco Partai Buruh Kota Probolinggo, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Audiensi itu berkaitan dengan mendekatinya jadwal pendaftaran partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

Jajaran komisioner dan sekretariat KPU, menerima rombongan pengurus Partai Buruh di ruang Media Center Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyambut baik audiensi yang dilakukan Partai Buruh. “Kami mengapresiasi partai politik yang aktif berkomunikasi,” terangnya.

Hudri –sapaan akrabnya- mengatakan, dengan komunikasi yang baik, maka problem yang muncul dalam tahapan bisa diminimalisasi. Sejauh ini menurut Hudri, parpol yang intens menjalin koordinasi, jarang sekali mendapat hambatan di lapangan. Karena itu, ia berharap Partai Buruh terus intesif melakukan koordinasi.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah menyampaikan gambaran umum mengenai proses pendafataran partai politik. “Hanya saja, saya belum menyampaikan terlalu detail. Karena Peraturan KPU yang mengatur verifikasi parpol (verpol) belum disahkan,” katanya.

Sementara waktu, Upik –sapaan akrabnya- menyarankan Partai Buruh untuk  mendata anggota partai dan harus memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. Dalam draft PKPU yang mengatur verpol, disebutkan syarat minimal keanggotaan yakni seribu anggota dan atau seperseribu jumlah penduduk.

“Parpol juga harus terdaftar di Bakesbang, struktur resmi yang diteken DPP, domisili kantor, dan sebagainya. Itu harus dipenuhi. Termasuk nomor rekening atas nama parpol untuk dana kampanye,” terangnya.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Probolinggo Nurahmad, merespons positif langkah KPU menerima audiensi mereka. “Niat kami memang ingin silaturahmi, termasuk konsultasi mengenai persiapan verpol,” katanya. Dalam kesempatan itu, Nurahmad juga membawa salinan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari bakesbang dan struktur pengurus. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali