Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Undang Ketua DPC dan Calon Anggota DPRD PAW dari Partai Gerindra

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menindaklanjuti surat DPRD setempat perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra. Tindaklanjut yang dilakukan yakni mengundang ketua DPC serta calon anggota DPRD PAW Parta Gerindra.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno yang digelar, Senin (11/10/2021). Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, langkah KPU menghadirkan Ketua DPC Partai Gerindra dan calon anggota DPRD PAW dimaksudkan untuk verifikasi faktual terkait persyaratan administrasi.

“Kami perlu memastikan bahwa syarat administrasi dari nama yang diusulkan oleh partai melalui DPRD tidak berubah,” katanya. Misalnya terkait status calon yang bukan merupakan PNS, tidak menjalankan profesi sebagai pengacara, tidak sedang menjalani pidana, serta persyaratan lainnya.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, pentingnya memastikan status calon juga untuk mengantisipasi adanya kekeliruan. “Pada prinsipnya, kami memperhatikan faktor kehati-hatian dalam proses PAW ini,” kata satu-satunya komisioner perempuan tersebut.

Diketahui, DPRD telah berkirim surat pada KPU perihal permintaan verifikasi persyaratan calon dan rekomendasi PAW anggota DPRD pada 7 Oktober 2021. Dalam surat tersebut juga dilampirkan usulan nama pengganti Hamid Rusdi, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang meninggal dunia.

Nama yang diusulkan yakni Cahyono, calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra di dapil Kota Probolinggo 2 (Kademangan-Kedopok), yang perolehan suaranya di bawah Hamid Rusdi. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 616 kali