Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Usulkan Enam Draft MoU ke KPU Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).

Rakor yang digelar melalui daring tersebut, diikuti oleh Ketua KPU; Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; serta Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat dari 16 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Rakor tersebut memang menghadirkan KPU kabupaten/kota yang mengusulka MoU.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, kegiatan ini dijadikan evaluasi terhadap 54 draft MoU yang diusulkan oleh 16 KPU kabupaten/kota. “Senin akan kita plenokan. Dari usulan tersebut mana yang diterima, mana yang harus direvisi dan mana yang ditolak,” jelasnya.

Gogot –sapaan akrabnya- mengtakan, usulan yang diterima atau perlu ada revisi, dapat dimatangkan lagi dengan pihak terkait. “Silakan menindaklanjuti hasil rakor hari ini, tapi setelah kami melakukan pleno KPU Jatim terkait hasil rakor hari ini. Nanti kami berikan waktu untuk berkoordinasi ulang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Radfan Faisal membacakan enam usulan. “Usulan tersebut sudah disetujui pleno,” kata komisioner yang akrab disapa Radfan tersebut. Draft MoU tersebut di antaranya terkait litigasi dan nonlitigasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

Selain itu, juga ada MoU tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan sejumlah pihak. Di antaranya Pemkot Probolinggo, Kementerian Agama Kota Probolinggo, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Probolinggo, Pergurun Tinggi di Probolinggo, serta organisasi/LSM di Probolinggo. (ori/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali