
KPU Provinsi Jawa Timur Sosialisasikan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur sosialisasikan bimbingan teknis manajemen risiko, Selasa (30/8/2022). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada jajaran KPU terkait risiko di setiap penyelenggaraan program dan kegiatan.
Tim Bimbingan Teknis Manajemen Resiko dari Inspektorat KPU RI hadir dalam kegiatan yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sosialisasi tersebut, 34 KPU kabupaten/kota hadir secara daring. Sementara empat kabupaten/kota lainnya diundang langsung hadir di KPU Provinsi Jawa Timur.
“Setiap aktivitas yang dilakukan tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan. Risiko yang dihadapi jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi. Karena itu, upaya implementasi manajemen risiko perlu dikembangkan lebih lanjut,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya.
Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat risiko-risiko yang berpotensi mengganggu tercapainya tujuan. Sehingga perlu diantisipasi, di antaranya dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Salah satu unsur SPIP, mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko (risk assessment, Red). Yakni, dengan cara mengidentifikasi dan menganalisa risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bimtek ini diharapkan menjadi wadah dalam manajemen risiko masing-masing unit pemilik risiko,”katanya.
Output dari bimtek ini adalah Daftar Risiko/Risk Register dan Rencana Pengendalian Risiko yang akan digunakan, mendukung terwujudnya optimalisasi pencapaian kinerja organisasi. Yakni, sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. (aas/rdf)