Berita Terkini

KPU RI: Penting Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya identifikasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu 2024. Hal itu untuk mitigasi problem hukum sejak awal.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPD yang digelar KPU RI, Jum’at (5/8/2022).

“Bahwa penegakan hukum Pemilu adalah ruh dan selimut untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata eks anggota Bawaslu RI ini.

Afif –sapaan akrabnya- juga menjelaskan jenis-jenis pelanggaran. Di antaranya pelanggaran administrasi, tindak pidana, dan kode etik. Selain itu juga perbedaan antara sengketa dengan pelanggaran Pemilu. Termasuk soal sengketa antara penyelenggara dengan peserta Pemilu dan sengketa antar peserta Pemilu.

Ia berharap saat Pemilu tahun 2024 nanti, tidak ada sengketa Pemilu. Namun jika hal itu terjadi, Afif mengingatkan agar SDM, regulasi, serta sarana dan prasarana, sudah disiapkan.  (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali