Berita Terkini

KPU Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melaksanakan rapat koordinasi Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (10/4/2023). Hal itu sesuai dengan tahapan pelaksanaan verifikasi dukungan untuk bakal calon perseorangan.

“Hari ini kami tuntaskan proses tersebut dengan output penyerahan hasil BA,” terang Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah. Sesuai tahapan, pasca penyerahan BA tersebut, KPU Kota Probolinggo akan mengikuti proses rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan Bawaslu Kota Probolinggo serta liaison officer (LO) bakal calon anggota DPD. Secara bergantian, LO bakal calon anggota DPD kemudian menerima salinan BA hasil verifikasi faktual tersebut. Penyerahan hasil BA baik ke Bawaslu maupun LO bakal calon anggota DPD diserahkan komisioner KPU Kota Probolinggo.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, proses verifikasi administrasi hingga faktual diatur dalam UU, PKPU, maupun Keputusan. Di antaranya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu; PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu; PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

“Kemudian, ada juga keputusan-keputusan yag dikeluarkan oleh KPU RI sebagai petunjuk teknis dalam proses tersebut,” terangnya. Hudri –sapaan akrabnya- mengatakan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi administrasi hingga faktual sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Sehingga, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 728 kali