
KPU Siapkan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2024 tengah disiapkan oleh KPU Kota Probolinggo. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi pada stakeholder terkait, agar semakin banyak masyarakat yang terlibat menjadi peserta.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal mengatakan, proses pembentukan badan adhoc memang menunggu PKPU yang menjadi rujukan. Namun begitu, pihaknya tetap bisa melakukan kegiatan berkaitan dengan tahapan tersebut.
“Di antaranya tentu saja koordinasi dan sosialisasi. Sejauh ini, kami sudah berkoordinasi dengan banyak pihak. Baik itu organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, kelompok masyarakat, hingga pemerintah kota. Hingga unsur kelurahan,” katanya.
Proses pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 ini menurut Radfan, jauh lebih mudah dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Yakni dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), sehingga pendaftar tidak perlu menyerahkan berkas fisik dalam proses administrasi.
“Tinggal menyiapkan file, ada yang dalam bentuk pdf maupun jpg. Kemudian buat akun di aplikasi SIAKBA, tentu harus punya email. Seluruh berkas persyaratan diunggah di akun SIAKBA pendaftar masing-masing. Sederhananya begitu. Ini memudahkan, bak bagi peserta maupun KPU,” jelasnya. (rdf)