Berita Terkini

KPU Sosialisasikan Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menyosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (15/3/2023). Diketahui, dapil di Kota Probolinggo berubah dari 3 dapil di Pemilu 2019 menjadi 5 dapil di Pemilu 2024.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Kris Nugroho. Dalam sosialisai tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo, serta liaison officer (LO) partai politik peserta Pemilu 2024.

Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, serta PPK dan PPS se-Kota Probolinggo. Dalam sosialisasi tersebut, juga disampaikan tahapan mengenai pencalonan DPRD Kota Probolinggo pada perwakilan partai politik.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, sosialisasi mengenai PKPU tersebut merupakan kewajiban KPU. “Seluruh PKPU yang berkaitan dengan pihak eksternal, selalu kami sosialisasikan. Agar regulasi tersebut juga dipahami. Baik pada penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, maupun pemilih,” terangnya.

Sementara itu, Kris Nugroho dalam paparannya mengapresiasi penataan dapil yang dilakukan KPU Kota Probolinggo. Karena seluruh tahapan dilaksanakan dengan baik. Mulai dari sosialisasi penataan dapil, Focus Group Discussion (FGD) untuk menjaring aspirasi dari masyarakat, hingga uji publik.

“Termasuk di dalamnya juga ada tahapan kajian dan hasilnya kembali disosialisasikan,” terangnya. Penataan dapil menurut Kris –sapaan akrabnya- memang menjadi salah satu tahapan krusial yang harus dilaksanakan KPU. “Mau berubah atau tidak berubah, tahapan ini tetap harus dilakukan,” jelasnya. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 704 kali