
KPU Sosialisasikan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo memberikan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih, Minggu (27/11/2022). Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui proses penyusunan daftar pemilih yang dilakukan KPU.
Sosialisasi disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad. Dalam kesempatan itu, Faruk –sapaan akrabnya- banyak mengulas mengenai dasar hukum mulai undang-undang hingga peraturan KPU.
Sementara itu, Muhammad Derajad mengulas mengenai tahapan dan jadwal yang ada dalam regulasi tersebut. “Dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, KPU melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih secara de jure berdasarkan identitas bagi warga dalam negeri, dan yang tinggal di luar negeri,” katanya.
Dalam seleksi tersebut, hadir undangan yang terdiri dari camat, lurah, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat di Kota probolinggo. (rdf)