Berita Terkini

Optimalkan Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Probolinggo Lakukan Coklit Terbatas

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) selama 5 hari. Yakni, 15 hingga 19 September 2022. Coktas dilakukan menindaklanjuti instruksi KPU RI untuk mengoptimalkan daftar pemilih di kabupaten/kota.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad mengatakan, coktas dilakukan di beberapa kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan. “Kami menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 antara KPU dengan Kemendagri,” terangnya.

Pihaknya kemudian membentuk tim yang melakukan coktas. Selain bertugas melakukan coktas, tim juga diperintahkan untuk menyosialisasikan pada masyarakat untuk berperan serta melindungi hak pilihnya. Yakni dengan cara mengakses laman https://lindungihakmu.kpu.go.id.

“Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK, Red) atau nama di laman tersebut untuk mengetahui, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih,” katanya. Tim juga menyosialisasikan tahapan dan hari pemungutan suara Pemilu  yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Komisioner yang akrab disapa Derajad ini beerharap, coktas dapat memutakhirkan data pemilih, sehingga dapat diperoleh daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir di Kota Probolinggo. (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali