Berita Terkini

Paparkan Tahapan Pemilu 2024 dalam Rakor Bersama Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, disampaikan KPU Kota Probolinggo dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi 1 DPRD setempat, Kamis (30/3/2023). Terutama proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Dalam rakor tersebut, seluruh komisioner hadir didampingi jajaran pejabat sekretariat. Rombongan KPU disambut ketua dan anggota Komisi 1 di ruangan rapat. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Kami sudah menuntaskan sejumlah tahapan. Terbaru yakni penataan daerah pemilihan (dapil, Red), termasuk yang masih dalam proses yakni daftar pemilih,” terangnya. Dalam setiap tahapan, KPU menurut komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut tetap memegang asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Karena itu, ia menjamin proses yang dilaksanakan KPU sudah sesuai dengan regulasi. Termasuk proses penataan dapil. Diketahui, dapil di Kota Probolinggo berubah. Dari 3 dapil di Pemilu 2019 menjadi 5 dapil di Pemilu 2024. Tentu saja, hal itu berdampak pada persiapan partai politik peserta Pemilu. Baik kader maupun persyaratannya.

“Misalnya terkait keterwakilan perempuan, sifatnya wajib 30 persen. Misal di dapil Kota Probolinggo 3 yakni Kecamatan Wonoasih yang alokasi kursinya ada 4, maka caleg perempuannya harus 2,” katanya. “Jika tidak terpenuhi, maka kepesertaan semua caleg  di dapil tersebut dibatalkan,” imbuhnya.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah, juga mengulasi sejumlah tahapan. Mulai dari verifikasi parpol calon peserta Pemilu, dapil, kampanye, dana kampanye, dan sebagainya. “Karena 70 persen tahapan itu menjadi tanggungjawab Divisi Teknis,” katanya.

Sementara itu, Komisi 1 memberikan pertanyaan dan pernyataan dalam rakor tersebut. Seperti yang diutarakan Ketua Komisi 1 Mokhamad Jalal hingga anggota Komisi 1 David Rosyidi. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 763 kali