
PDPB Agustus, KPU Catat Jumlah Pemilih Mencapai 168.206 Orang
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Agustus 2021 dan Sosialisasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Kota Probolinggo, Rabu (1/9/2021). Dalam rakor tersebut disampaikan, jumlah potensi pemilih di bulan Agustus 2021 mencapai 168.206.
Rinciannya, 81.922 merupakan pemilih laki-laki dan 86.284 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 5 kecamatan dan 29 kelurahan se-Kota Probolinggo. Selain itu, KPU mencatat ada 141 pemilih baru dan 29 orang pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Derajad mengatakan, pada PDPB di bulan Agustus, komponen pemilih TMS angkanya cukup signifikan. “TMS ini pemilih meninggal dunia, jumlahnya cukup banyak. Sekitar 29 orang,” katanya.
Ditemukannya data pemilih TMS setelah KPU berupaya mengumpulkan data melalui stan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta data dari TNI dan Polri. Termasuk hasil penyandingan data dengan Bawaslu.
Jumlah potensial pemilih yang mencapai 168.206 naik dari hasil PDPB Juli lalu yang mencatat angka 168.094, atau ada kenaikan 112 orang. “Semoga pada bulan-bulan berikutnya, semua komponen data dalam PDPB ini bisa terisi. Kami berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan program ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan, dalam proses PDPB, pihaknya telah membuat link dan menyebarluaskannya sejak Oktober 2020 lalu. Atas masukan berbagai pihak, KPU Kota Probolinggo juga membuat stan di MPP bekerjasama dengan Dispendukcapil Kota Probolinggo.
“Kami berupaya terus memudahkan masyarakat mendaftar sebagai calon pemilih Pemilu 2024 nanti. Partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa dilakukan pada masa pre-election, sebelum tahapan pemilu dan pilkada. Kami berharap agar pemilih mandiri dan sadar akan hak politiknya" katanya.
Rakor tersebut dilakukan secara luring yang dihadiri unsur Forkopimda Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo, Kemenag, BPS, partai politik, organisasi media massa, organisasi pemantau pemilu, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Probolinggo. (ori/rdf)