Berita Terkini

Penting Antisipasi Risiko dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar bimbingan teknis Manajemen Risiko (MR) pada KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, Kamis (28/7/2022). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka langsung Ketua KPU Hasyim Asyari. “Setiap aktivitas yang dilakukan tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan. Risiko yang dihadapi jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi,” terangnya.

Karena itu, upaya implementasi manajemen risiko perlu dikembangkan lebih lanjut. Materi dalam kegiatan ini secara garis besar menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Salah satu unsur SPIP mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko (risk assessment). Yakni, dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka penerapan SPIP tersebut.

Dengan bimtek ini, diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi KPU dalam melakukan setiap proses tahapan manajemen risiko oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko. Output dari bimtek ini berupa daftar risiko/risk register dan rencana pengendalian risiko. Hal ini digunakan untuk mendukung terwujudnya optimalisasi pencapaian kinerja organisasi KPU sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. (aas/rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali