
Pentingnya Sosialisasi, Publikasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar program Knowledge Sharing jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Pada edisi perdana, Kamis (8/9/2021) tema yang dibahas yakni Sosialisasi, Publikasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc.
Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Radfan Faisal tampil sebagai narasumber dan Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nurani sebagai pembahas. Sementara, yang menjadi moderator adalah Kasubbag Hukum KPU Kota Probolinggo Qori Mughni Kumara.
Dalam webinar tersebut, disampaikan pentingnya tahapan tersebut dalam proses rekrutmen. Menurut Radfan -sapaan akrabnya -, salah satu potensi masalah saat rekrutmen baik itu PPK, PPS, maupun KPPS adalah belum optimal dan massifnya penyebaran informasi.
Karena itu, Radfan menjelaskan pentingnya membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan sejak masa pra pemilu seperti saat ini. Termasuk mengoptimalkan peran Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) yang di dalamnya juga melibatkan humas lembaga pemerintah, parpol, ormas kepemiluan, maupun media.
“Kita bangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak sejak awal. Selain memanfaatkan media publikasi seperti laman, media sosial, serta kerjasama dengan perusahaan media. Baik itu televisi, cetak, online, maupun radio,” terangnya.
Sementara itu, Nurani mengatakan, pesan dalam media publikasi dituntut untuk mudah dipahami publik. Ia mengingatkan, jangan sampai narasi yang disampaikan justru kontraproduktif dengan tujuannya. Selain itu, infomasi yang disampaikan harus detail dan tidak menimbulkan interpretasi.
Di sisi lain, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman seputar problematika rekrutmen badan adhoc. “Selain itu, juga menuntut narasumber maupun pembahas untuk mencari solusinya,” katanya. (ori/rdf)