PPK se-Kota Probolinggo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Setelah PPS se-Kota Probolinggo merampungkan rekapitulasi DPHP, giliran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP. Dengan demikian, tuntas proses rekapitulasi DPHP baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan mulai Sabtu-Minggu (1-2/4/2023). Dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut, PPK menghimpun data yang telah diplenokan di tingkat kelurahan. “Basis datanya dari pleno yang dilaksanakan PPS,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad.
Derajad –sapaan akrabnya- mengatakan, proses rekapitulasi baik di tingkatan PPS maupun PPK, juga melibatkan stakeholder terkait. Di antaranya Bawaslu, partai politik, hingga 3 pilar yakni unsur pemerintah, TNI, dan Polri. Dengan demikian, hasil pleno terbuka tersebut bisa diketahui secara umum.
Selain itu, komisioner yang pernah menjadi staf Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI tersebut mengatakan, dalam rekapitulasi di kelurahan maupun kecamatan, juga dilakukan monitoring oleh jajaran KPU. Hal itu dimaksudkan agar prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Saat ini, pihaknya dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai tindaklanjut dari DPHP di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Rencananya, pleno di tingkat KPU dilaksanakan tanggal 5 April. Hal itu sesuai dengan jadwal di Keputusan Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. (rdf)