Berita Terkini

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Targetkan Kesadaran Politik Masyarakat

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Usai resmi meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU RI melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar webinar, Jumat (20/8/2021). Dengan tema yang sama, webinar diisi oleh lima narasumber.

Di antaranya, Komisioner KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo; Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati; Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Arie Sujito; dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa Sugito.

Dewa Raka Sandi mengawali webinar dengan memaparkan meteri terkait program desa peduli pemilu dan pemilihan secara mendalam. Mulai dari pengertian dan tujuan program, dasar hukum, metode pelaksanaan, indikator keberhasilan, progres kegiatan, sampai modul yang akan digunakan dalam program ini.

“Targetnya membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat, menghindarkan masyarakat pada politik uang, meningkatkan kualitas partisipasi, dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara adhoc,” terang komisioner asal Bali ini.

Sementara Yusharto Huntoyungo memaparkan pentingnya demokrasi dan pemilihan, target politik dalam negeri, fenomena politik uang, modus politik uang, sampai langkah strategis menghadapi politik uang. “Kami sangat mendukung program ini dan Kemendagri siap bersinergi dengan KPU RI,” tegasnya.

Sedangkan Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan desain program desa peduli pemilu dan pemilihan, metode pembelajaran yang efektif, dan upaya menjaga keberlanjutan program. “Jangan sampai program ini berhenti sampai Pemilu Serentak 2024 saja,” katanya.

“Pemilu hendaknya menjadi pintu demokrasi desa. Program ini penting dibangun argument yang mengakomodasi kepentingan desa. Ada konsep rasa memiliki,” timpal Arie Sujito yang merupakan dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Terakhir, Sugito menjelaskan bahwa demokratisasi desa sebagai pilar penggerak partisipasi warga desa. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 574 kali