Berita Terkini

Rakor Membahas Anggaran Pemilihan Serentak 2024, Pemprov Jatim Pastikan Dana Sharing

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemprov Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Rakor tersebut digelar berkaitan dengan pembahasan komponen pendanaan Pemilihan Serentak 2024 yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Jawa Timur.

Rakor tersebut dihadiri Pemprov Jatim, DPRD Jatim, KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta KPU dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dalam rakor tersebut, terungkap ada 17 komponen pembiayaan yang anggarannya berasal dari KPU Provinsi dan Kabupaten/kota.

Rinciannya, 6 komponen pembiayaan menjadi kewenangan KPU Jatim yang dialokasikan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pertama, kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai honor, alat pelindung diri (APD), sejumlah formulir, hingga santunan kematian. Kedua, biaya perlengkapan kebutuhan logistik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketiga, pendirian dan perlengkapan TPS, konsumsi, dan biaya komunikasi untuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Keempat, salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk saksi paslon Pemilihan Gubernur (Pilgub). Kelima, biaya kebutuhan khusus seperti surat suara Pilgub. Dan keenam, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta sekretariat.

Sementara itu, ada 5 komponen yang menjadi tanggungjawab KPU kabupaten/kota. Pertama, kebutuhan badan adhoc (PPK, PPS, KPPS) dan linmas terkait APD, operasional, dan santunan kematian. Kedua, honorarium Panita Pemungutan Suara dan sekretariat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Linmas.

Ketiga, biaya penggandaan DPT di luar untuk saksi paslon Pilgub. Keempat, kegiatan lain yang digunakan untuk pemilihan Bersama. Dan kelima, biaya kebutuhan khusus seperti surat suara Pilbup/Pilwali.

Sedangkan komponen yang di-handle KPU Jatim dan KPU kabupaten ada 6. Pertama, biaya kebutuhan logistik TPS. Kedua, distribusi logistik. Ketiga, pelayanan administrasi di semua tingkatan. Ketiga, sosialisasi dan relawan demokrasi. Keempat, verifikasi dan rekapitulasi calon perseorangan. Kelima, pemutakhiran data pemilih dan daftar pemilih.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, pasca rakor tersebut, pihaknya langsung melakukan penyesuaian. “Dari yang semula dianggarkan Rp 40 miliar sekian, turun di angka Rp 37 miliar sekian. Penurunan ini setelah dilakukan penyesuaian karena ada pendanaan Bersama,” katanya. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali