
Rakor Penyusunan Anggaran, KPU Jatim Imbau Nominalnya Logis
SURABAYA, KPU kota Probolinggo – KPU Jatim mulai melakukan perencanaan penyusunan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Yakni dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual, Rabu (25/8/2021). Dalam kesempatan itu, KPU mengimbau agar penyusunan anggaran dilakukan dengan cermat dan logis.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan rakor sebagai respons atas banyaknya permintaan pemda pada KPU Kabupaten/Kota terkait Rencana Kebutuhan Barang (RKB) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“KPU Provinsi sendiri pada bulan Juli kemarin juga telah diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengirimkan RKB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,” katanya. Anam -sapaan akrabnya- mengarahkan agar KPU kabupaten/kota logis dan tidak asal dalam memaksimalkan usulan anggaran.
Pria yang akrab disapa Anam ini menuturkan, di dalam RKB KPU provinsi, KPU Jatim memproyeksikan jumlah pemilih ada penambahan 1 persen setiap tahun. Saat kondisi pandemi covid-19, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang sebagaimana pada Pemilihan 2020. Tentu, hal ini berdampak pada penambahan jumlah TPS.
Kemudian kebutuhan khusus terkait pandemi covid-19, misalnya kebutuhan APD, bahan kebutuhan umum, kebutuhan alat kesehatan. Serta ada penambahan bilik suara khusus yang disiapkan untuk mereka yang terindikasi terpapar Covid-19 sehingga ini juga mempengaruhi kebutuhan anggaran.
Dalam rakor tersebut, anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani dan Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia juga memberikan arahan. Selanjutnya, penyampaian materi oleh anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq. (rdf)