
Rakor Rekap Data Dapil, KPU Jatim Imbau Intensifkan Koordinasi dengan Dispendukcapil
PROBOLINGGO, KPU KOTA PROBOLINGGO - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekap Data Daerah Pemilihan (Dapil) dalam rangka persiapan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Kamis (26/01/2022). Rakor tersebut membahas terkait persiapan tahapan penataan dapil.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menjelaskan, proses penataan dan penyusunan dapil dimulai dengan menginventarisasi data kependudukan dan data kewilayahan. Kedua data tersebut menentukan, apakah dapil pada Pemilu 2019 lalu berpotensi berubah pada Pemilu 2024 nanti.
“Data awal penting sebagai acuan KPU RI untuk melakukan penataan dapil,” jelas Anam pada peserta yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda dari 38 satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, komisioner yang akrab disapa Anam itu mengimbau agar KPU kabupaten/kota mulai gencar menyosialisasikan hari dan tanggal Pemilu yang disepakati 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menjelaskan, berdasarkan draft Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu 2024, penyerahan Data Agregat Kependudukan (DAK) kecataman dari Kemendagri pada KPU RI, dilakukan 14 Oktober 2022.
Karena itu, Insan -sapaan akrabnya- menyarankan agar KPU kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Setidaknya untuk mendapatkan update data kependudukan semester dua tahun 2021.
Lebih lanjut, mantan Komisionr KPU Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan, esensi penataan dapil adalah memperhatikan keterwakilan dan kesetaraan calon yang berkompetisi. Untuk itu, perlu pelibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya partai politik dalam proses uji publik.
Dalam kesempatan itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan serta Dispendukcapil Pemkot Probolinggo pada Oktober tahun lalu.
Data kependudukan yang diterima adalah Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 tahun 2021, dengan total jumlah penduduk sebesar 242.246 jiwa. Berdasarkan data tersebut, kenaikan jumlah pemilih tidak cukup signifikan. Sehingga, kecil potensi perubahan dapil. Meski begitu, KPU tetap melibatkan parpol dalam uji publik penataan dapil nantinya. (ori/rdf)