Berita Terkini

Setelah Dikukuhkan, Sekretariat dan Tenaga Pendukung PPK Ikuti Bimtek

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pasca menjalani pengukuhan mulai dari pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas, sekretariat dan tenaga pendukung PPK langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek diberikan jajaran komisioner dan sekretaris KPU Kota Probolinggo, Kamis (16/3/2023).

Materi yang diberikan di antaranya tahapan penyelenggaran Pemilu, kepemimpinan, tata kerja, strategi sosialisasi, hingga kesekretariatan. “Bimtek ini diberikan sebagai bekal sebelum mereka memulai tugasnya,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal.

Radfan –sapaan akrabnya– mengatakan, bimtek semacam ini akan dilakukan secara berkala mengikuti tahapan Pemilu. Termasuk bila nantinya ada informasi terbaru maupun instruksi KPU RI dan KPU Jawa Timur. Harapannya, baik sekretariat maupun tenaga pendukung, memberikan dukungan terbaik pada kerja-kerja PPK.

Merujuk pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024, masa tugas sekretariat dan tenaga pendukung PPK mengikuti masa tugas PPK. Yakni hingga 2 bulan setelah pemungutan suara.

“Sesuai PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan Pemilu, pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024. Maka dua bulan setelahnya yakni April 2024. Selama PPK bertugas, maka sekretariat dan tenaga pendukung juga bertugas,” jelasnya. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 564 kali